Loading...
Logo KSEI AL-FATH
Home Tentang Kegiatan Event Prestasi Kontak

Kajian Fiqih I

Kajian Fiqih I
26 April 2026

Kajian Fiqih I

Menghindari Penyakit Hati Yang Sering Tidak Disadari
Alhamdulillah,telah terlaksana kajian fiqh jilid 1.Kajian ini dilaksanakan oleh divisi Srikandi x Kaderisasi KSEI Al-Fath dengan tujuan untuk menghindari penyakit hati yang sering tidak disadari adalah untuk membersihkan hati dari berbagai penyakit seperti riya, hasad, ujub, dan sombong sehingga terbentuk hati yang bersih dan ikhlas dalam beribadah. Kajian ini juga bertujuan meluruskan niat agar setiap amal dilakukan semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji atau dilihat oleh orang lain.Selain itu, kajian fiqh hati mendorong seseorang untuk lebih peka dalam melakukan muhasabah atau introspeksi diri, sehingga mampu menyadari kesalahan-kesalahan hati yang sering tersembunyi. Dengan hati yang terjaga, perilaku seseorang juga akan menjadi lebih baik karena hati merupakan pusat dari segala tindakan.Tujuan lainnya adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan menghadirkan ketenangan batin, kekhusyukan dalam ibadah, serta rasa tawakal dan syukur. Kajian ini juga berperan dalam mencegah dosa-dosa yang tidak terlihat secara lahiriah namun berdampak besar terhadap amal, serta membentuk akhlak mulia seperti sabar, rendah hati, dan jujur dalam kehidupan sehari-hari.
Tema ini tersebut diambil dalam kajian fiqh karena hati merupakan pusat dari seluruh amal manusia. Dalam ajaran Islam, baik buruknya perbuatan sangat bergantung pada kondisi hati, sehingga pembahasan tentang hati menjadi sangat penting untuk melengkapi kajian fiqh yang tidak hanya mengatur aspek lahiriah, tetapi juga batiniah.Selain itu, banyak penyakit hati seperti riya, hasad, dan ujub yang sering tidak disadari, namun dapat merusak nilai amal seseorang. Secara fiqh, suatu ibadah bisa saja sah secara lahir, tetapi bisa kehilangan nilai di sisi Allah jika niatnya tidak benar. Oleh karena itu, kajian ini diperlukan agar seseorang tidak hanya fokus pada tata cara ibadah, tetapi juga pada kualitas niat dan keikhlasan.Tema ini juga diangkat karena masih banyak orang yang memahami fiqh hanya sebatas hukum halal dan haram secara lahir, padahal Islam mengajarkan keseimbangan antara lahir dan batin. Dengan adanya kajian fiqh hati, diharapkan pemahaman fiqh menjadi lebih utuh dan mampu membentuk pribadi yang tidak hanya taat secara aturan, tetapi juga memiliki akhlak yang baik.Di sisi lain, kondisi kehidupan modern yang penuh dengan persaingan dan keinginan untuk diakui sering memicu munculnya penyakit hati. Oleh karena itu, kajian ini relevan untuk membantu manusia menjaga kebersihan hati agar tetap berada di jalan yang benar dan tidak terjerumus dalam penyakit hati yang merusak diri sendiri maupun hubungan dengan orang lain.
Kajian ini diselenggarakan pada hari Minggu,26 April 2026,pukul 10.00 – selesai, di Yayasan Yabe Lale (Kec.Telanaipura,Kota Jambi).Acara ini diisi oleh seorang pemateri yang luar biasa yaitu Saudari Nurvaizzah,S.E (Alumni KSEI Al-Fath 2023).Adapun moderator pada kajian ini yaitu Saudari Hazi (Pengurus Divisi Kaderisasi KSEI Al-Fath).Jumlah total peserta pengajian pada kegiatan ini Adalah 15 orang yang terdiri dari semua pengurus KSEI Al-Fath.
Berikut ini berita acara yang dapat saya sampaikan semoga dengan adanya notulensi ini dapat menambah wawasan yang bermanfaat.Kami dari kelompok Studi Ekonomi Islam Al-Fath mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberi support dan berpatisipasi dalam penyelenggara acara ini,kami menyadari masih banyak terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan Kajian Fiqh ini.Oleh karena itu,kami meminta saran dan kritik yang membangun untuk membantu dalam meningkatkan kualitas pada program kerja kami selanjutnya.